Minoritas Muslim Tertindas .... Perlukah Fiqh Minoritas...????
Derita Muslim Minoritas Rohingya Perlukah Fiqih Minoritas ??? Latar Belakang Kajian Fiqih minoritas berawal dari kajian fiqih yang berusaha memberikan solusi bagi masyarakat Muslim_yang menjadi minoritas_tinggal di negeri non-Muslim. Tokoh yang sangat populer sebagai penggagas fiqih minoritas adalah Taha Jabir al-Alwani. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya jumlah umat Islam di negeri yang mayoritas adalah non-Muslim. Menurut Karen Armstrong jumlah umat Islam yang tinggal di Eropa antara 6 juta hingga 7 juta jiwa, dan kurang lebih separuhnya memang dilahirkan di benua tersebut. Adapun jumlah mesjid sebagai tempat ibadah umat Islam di Perancis dan Jerman pada kisaran 1000 mesjid, sementara di Inggris sekitar 500 mesjid. Menurut Syaifudin Zuhri , kebutuhan akan fiqih minoritas dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya angka demografis masyarakat Muslim dan lembaga-lembaga Islam yang didirikan di negara-negara Barat. Tentu saja mereka harus berhadapan dengan pe...