Postingan

Menampilkan postingan dengan label FIQIH KONTEMPORER

Minoritas Muslim Tertindas .... Perlukah Fiqh Minoritas...????

Gambar
Derita Muslim Minoritas Rohingya Perlukah Fiqih Minoritas ??? Latar Belakang Kajian Fiqih minoritas berawal dari kajian fiqih yang berusaha memberikan solusi bagi masyarakat Muslim_yang menjadi minoritas_tinggal di negeri non-Muslim. Tokoh yang sangat populer sebagai penggagas fiqih minoritas adalah Taha Jabir al-Alwani. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya jumlah umat Islam di negeri yang mayoritas adalah non-Muslim. Menurut Karen Armstrong jumlah umat Islam yang tinggal di Eropa antara 6 juta hingga 7 juta jiwa, dan kurang lebih separuhnya memang dilahirkan di benua tersebut. Adapun jumlah mesjid sebagai tempat ibadah umat Islam di Perancis dan Jerman pada kisaran 1000 mesjid, sementara di Inggris sekitar 500 mesjid. Menurut Syaifudin Zuhri , kebutuhan akan fiqih minoritas dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya angka demografis masyarakat Muslim dan lembaga-lembaga Islam yang didirikan di negara-negara Barat. Tentu saja mereka harus berhadapan dengan pe...

FIQH KONTEMPORER : Toleransi

Gambar
FIQH TOLERANSI Perbedaan pada hakikatnya adalah suatu keniscayaan dan sudah ada sejak awal perjalanan manusia. Manusia diciptakan dengan perbedaan, baik dari sisi suku, budaya, bahasa, lingkungan maupun kebiasaannya. Secara eksplisit Allah menjelaskan dalam dalam surat Al-Hujurat ayat 13 . Di samping asal muasalnya yang berbeda, manusia juga memiliki kebebasan untuk memilih apa yang menjadi keinginan dan tujuannya. Maka perbedaan adalah sebuah keniscayaan sebagai hasil dari prinsip kebebasan yang dimiliki oleh setiap manusia. Manusia terlahir dalam keadaan bebas dalam menenetukan pilihan jalannya dalam kehidupan. Dalam Asy-Syams ayat 7-10 , Allah menjelaskan potensi positif dan negatif yang secara bersamaan ada pada diri manusia. Dengan demikian perbedaan merupakan sunnatullah (Yunus: 99) Jika sudah sedemikian gamblangnya Al Qur’an menggambarkan adanya perbedaan, maka tidak mungkin umat Islam diperintahkan untuk menghilangkan perbedaan itu, mengingat perbedaan adalah kehen...