[VIDEO TERBARU] Belum Dibuka, Sidang Paripurna DPD Sudah Ricuh
JAKARTA, KOMPAS.com -
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar di Kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017), diwarnai kericuhan.
Rapat belum dimulai,
suasana sudah memanas. Kejadian dimulai saat Anggota DPD asal Maluku Utara, Basri
Salama mengajukan interupsi.
Menurut dia, seharusnya
ada penyerahan penanggungjawab sidang dari pimpinan DPD kepada pimpinan
sementara yang dibahas dalam Panitia Musyawarah (Panmus).
Sebab, masa jabatan dua
pimpinan sidang, yakni Farouk Muhammad dan GKR Hemas dianggap sudah berakhir
jika mengikuti tatib masa jabatan 2,5 tahun.
(baca: Salah Ketik Putusan
MA yang Berujung Ribut di Internal DPD)
Adapun Ketua DPD Mohammad
Saleh tak hadir dalam paripurna karena tengah dirawat di Rumah Sakit.
"Kalau tidak
melakukan penjadwalan kembali terhadap penyerahan pimpinan sidang kepada
pimpinan sidang sementara. maka Pukul 12.00 WIB terjadi kekosongan (pimpinan).
Kalau tidak ditaati maka seluruh proses dari produk hukum akan jadi
ilegal," kata Basri.
Kemudian muncul Anggota
DPD asal Jawa Timur Ahmad Nawardi yang mengatakan bahwa Panmus mengamanatkan
pimpinan sementara untuk memimpin rapat.
Hal itu dibantah Farouk.
(baca: Ketua Pansus Tatib DPD: Tak Perlu Pemilihan Pimpinan Baru)
Nawardi yang maju ke meja
pimpinan sidang sempar adu mulut dengan Farouk.
"Kami di sini
diamanatkan oleh rapat paripurna kemarin," kata Farouk.
Nawardi mengambil alih
pengeras suara di podium sambil membawa secarik kertas berisi kesimpulan rapat
panmus beberapa waktu lalu.
(baca: Terlalu Sering
Debat soal Kursi Pimpinan, DPD Dinilai Memprihatinkan)
Di sela Nawardi membacakan
hasil panmus tersebut, muncul senator lain yang tak terima Nawardi mengambil
alih podium.
Advertisment
Namun, ia kemudian diseret
oleh senator lain dan suasana menjadi rusuh. Sejumlah anggota ikut maju ke
depan. Keamanan pun dipanggil.
"Pengamanan!
Pengamanan!" ujar salah satu peserta sidang dari meja rapat.
"Pimpinan ambil
alih!" ujar suara lain.
Suasana menjadi ricuh.
Sejumlah personel Pengaman Dalam (Pamdal) maju ke depan ruang sidang untuk ikut
mengamankan.
"Itu ngapain naik ke
atas podium!" ujar suara lainnya.
Suara kemudian
bersahut-sahutan lewat pengeras suara di meja rapat. Di tengah-tengah kerusuhan,
sempat terdengar suara adzan yang mengalun dari pengeras suara.
Suara adzan tersebut
dilanjutkan dengan baca-bacaan istigfar. Belakangan, suara nyanyian Indonesia
Raya ikut mengalun di tengah-tengah kerusuhan.
"Jangan nyanyi.
Menghina Indonesia Raya kalau rusuh," tutur GKR Hemas.
"Paripurna buka dulu
lah. Dipimpin siapa terserah, tapi buka dulu. Pimpinan sementara enggak bisa
otomatis," sahut anggota lainnya.
Kerusuhan berlangsung
sekitar 30 menit. Hingga rapat dibuka, suara-suara interupsi terus diajukan.
Termasuk saat pimpinan DPD
menunjuk Sekretaris Jenderal DPD untuk membacakan hasil panmus putusan MA.
Hingga Pukul 15.05 WIB,
rapat masih diwarnai sahutan-sahutan interupsi.
"Kalau tidak bisa
dilanjutkan kami skors," ucap Hemas

Komentar
Posting Komentar