TKI Dari Arab Saudi 80% Membawa Bayi Kenapa, Inilah Kisah Kepedihan Saudara Kita DI arab Saudi sebarkan
Garda BMI-Terungkapnya dugaan kasus penyekapan sekitar 300 orang TKI di Arab Saudi membuktikan bahwa kebijakan moratorium penempatan TKI sektor informal ke negara itu tidak dibarengi pengawasan yang ketat, kata LSM Migrant Care.
Akibatnya, pengiriman tenaga kerja sektor informal tetap mengalir secara ilegal ke Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.
“Kadang-kadang kita bilang moratorium (penghentian sementara penempatan TKI), tapi kita kemudian tidak mempunyai alat agar moratorium itu jalan. Tidak ada monitoring terhadap PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) atau semua pihak yang terlibat proses penempatan ini,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo kepada BBC Indonesia, Selasa (04/04).
Selain keterlibatan sejumlah PPTKIS yang melanggar peraturan, Wahyu menyebut kelemahan pengawasan itu berada di jajaran Keimigrasian, yaitu saat pembuatan paspor dan di bandar udara.
“Karena mereka merupakan palang pintu terakhir warga negara Indonesia yang mau keluar indonesia,” kata Wahyu.
Survei Migrant Care mengungkapkan, sekitar 2.000 orang pekerja informal telah berangkat ke Timur Tengah selama 2015-2016, walaupun pemerintah Indonesia telah mengeluarkan moratorium ke negara-negara Teluk.
Survei dilakukan di Bandar udara Soekarno Hatta selama jam kerja, antara pukul delapan pagi hingga lima sore.
Moratorium penempatan TKI migran ke Arab Saudi dan sejumlah negara di Timur Tengah diambil oleh pemerintah Indonesia sejak 2015 setelah muncul protes masyarakat terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa TKI di Arab Saudi dan negara tersebut tidak bisa memberikan jaminan keselamatan mereka.
Kemenlu: Residu persoalan TKI yang unprocedural
Sementara, Kementerian Luar negeri Indonesia telah membenarkan adanya kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap sekitar 300 TKI dan saat ini berupaya memulangkannya secara bergiliran.
“Yang jelas KJRI sudah lakukan action baik pada pemerintah ataupun otoritas setempat dengan perusahaannya,” kata Menteri Luar Negeri Reto Marsudi, Senin (03/04)
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, para TKI yang diduga disekap dan sebagian disiksa itu adalah TKI yang berangkat ke Arab Saudi dengan tidak melalui prosedur resmi.
“Ini adalah residu persoalan TKI yang unprocedural (tidak melalui prosedur resmi) yang muncul belakangan ini sehingga kita tidak bisa pantau keberadaan mereka,” kata Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Jumat lalu.
“Kita tahu keberadaan mereka setelah ada permasalahan,” tambahnya.
Di mana disekap?
“Kita tahu keberadaan mereka setelah ada permasalahan,” tambahnya.
Di mana disekap?
Sejauh ini tidak diungkapkan siapa yang melakukan penyekapan, tetapi Kemenlu menyatakan telah bekerja sama dengan aparat hukum Arab Saudi yang menjanjikan untuk mengusutnya.
“Upaya kita untuk menyelesaikan masalah ini mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan dari Arab Saudi,” ungkap Iqbal.
Ditanya di mana di mana para TKI itu disekap, Iqbal mengatakan, “Sudah kita ketahui perusahaannya, tapi di mana tempat pembuangan dan sebagainya, detailnya belum kita ketahui.”
“Lokasi penampungan resminya kita sudah tahu, tapi belum tentu sama dengan penampungan tidak resminya ini,” jelasnya lebih lanjut. Sebagian besar TKI yang disekap diketahui berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain kelemahan di jajaran keimigrasian dan pengawasan yang lemah terhadap PPTKIS, Direktur eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan, faktor lain yang menyebabkan moratorium ‘kebobolan’ adalah lantaran kebijakan itu hanya berjalan sepihak.
Indonesia memang telah menunda pengiriman TKI informal ke Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah, tetapi negara-negara tujuan itu masih dapat mengeluarkan visa kerja.
“Harusnya moratorium itu diperjuangkan oleh kedua belah pihak. Artinya dua pihak tidak melayani untuk mengeluarkan visa kerja,” kata Wahyu.
Sumber :bbc Indonesia.com
Komentar
Posting Komentar