TERBARU!!! RIDHO ROMA Putra Raja Dangdut Tertangkap Polisi, Karena Kasus ini

TERBARU!!! RIDHO ROMA Putra Raja Dangdut Tertangkap Polisi, Karena Kasus ini


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam, karena penggunaan narkoba jenis sabu.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," ungkap Suhermanto.
Suhermanto belum bisa menjelaskan lebih perihal penangkapan putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama. Pihaknya akan merilis penangkapan Ridho Irama ini di kantor Polresta Jakbar pada malam ini.
Suhermanto berjanji akan menjelaskan lebih jauh seputar penangkapan putera Raja Dangdut Rhoma Irama malam nanti.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com,Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.
Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu. Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.

Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta

Komentar

Entri Populer

[TERBARU] 6 Fakta Mengerikan di Balik Kecelakaan Bus Maut di Puncak Bogor

Pidato malam tadi adalah sinyal perang Jokowi !!! Ini Adalah Siasat Kodok

Plafon Ruang Tunggu di Bandara Supadio Ambruk, Calon Penumpang Berhamburan