Ustadz Abu Fatiah menjawab : Bolehkah Seorang Muslim Menikahi Nashrani ...???
| Ustadz Abu Fatiah Al Adnani di Muallaf Solo Center |
Pertanyaan : Kenapa laki-laki muslim boleh menikahi wanita Kristen (Nasrani), sedang laki-laki Kristen dilarang menikahi wanita muslim? Pertanyaan ini terkadang terbesit dalam benak kita atau justru orang Kristen menganggap ajaran agama Islam itu curang.
Padahal, syariat pernikahan itu sudah jelas tertulis di dalam
Al-Qur’an
وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ
لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ
مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Makanan (sembelihan) orang-orang yang
diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan
dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara
orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu” [al-Maidah/5: 5]
Ustadz Abu Fatiah Al Adnani pun memberikan penjelasan saat mengisi
kajian Muallaf Center Soloraya (MCS) di masjid Istiqlal, Sumber Krajan,
Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Dengan mengilustrasikan seorang laki-laki
Kristen yang tidak merasa terima dengan ajaran Islam, berdialog dengan
laki-laki Muslim.
“Orang Kristen bilang kalau agama Islam
curang, kalian boleh menikahi wanita kami sedang kami dilarang menikahi wanita
kalian, kan gitu toh bapak-bapak, ibu-ibu. Kenapa? Karena kami (Muslim) juga
beriman dengan Nabi Isa, maka kami halal menikahi wanita Nasrani, tapi dengan
syarat, sudah saya jelaskan ya waktu dulu, syaratnya,” kata ustadz Abu Fatiah,
Sabtu (21/1/2017).
Selain itu, laki-laki muslim juga halal menikahi wanita Yahudi,
juga dengan syarat. Namun laki-laki Kristen boleh menikahi wanita muslim jika
beriman dengan Nabi Muhammad, artinya dia harus masuk Islam.
“Karena kami (Muslim) juga percaya dengan
Nabi Musa, maka kami boleh menikahi wanita Yahudi. Nah kalau kamu beriman
dengan Nabi Muhammad maka kamu boleh menikahi wanita kami, selesai gitu pak ya”
imbuhnya.
Ustadz Abu Fatiah melanjutkan penjelasannya bahwa seorang muslim
selain beriman kepada Nabi Muhammad juga beriman kepada Nabi Musa dan Nabi Isa,
sedang Yahudi dan Nasrani tidak mengimani Nabi Muhammad.
“Orang
–orang Yahudi dan Nasrani beriman nggak dengan Rasulullah? Nggak beriman. Kita
beriman nggak dengan Nabi Isa? beriman. Makanya kita halal menikahi wanita
mereka, ya, akhirnya Nasrani ini gak bisa jawab, iya juga ya. Karena kita seiman,
kami beriman pada Nabi Musa, Nabi Isa, maka kami dihalalkan menikahi wanita
kalian. Sementara kalian nggak percaya dengan Nabi Muhammad, ya nggak boleh
dong menikahi wanita-wanita kami. Jadi gampang kalau mau menikahi wanita kami,
berimanlah kepada Rasululllah Salallahu ‘alaihi wa sallam,” ujarnya. [SY]
Komentar
Posting Komentar