Renungan Hadist : 6 Hak Muslim, Kunci Ukhuwah Islamiyah
6 HAK
MUSLIM ATAS MUSLIM
َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله
عليه وسلم حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا
عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada
enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia
memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia
bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga
Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia
meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)". (Riwayat Muslim)
Beberapa pelajaran
yang di petik dari hadis ini:
Pertama, agama islam adalah agama persaudaraan kasih sayang, yg senantiasa
mendorong dan memotivasi umatnya kepada dua hal tersebut. Ia juga mensyariatkan
beberapa hal yg menjadi sebab terwujudnya hal tersebut. Di antaranya ialah
melaksanakan kewajiban sosial sesama muslim seperti yg tercantum dalam hadis.
Kedua, salam. Rasulullah bersabda dalam shahih muslim. “Kalian tidak akan
masuk hingga kalian beriman. Tidaklah kalian beriman hingga kalian saling
mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan membuat kalian
saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.
Hukum
memberi salam sunnah, namun menjawabnya jika sendiri adalah wajib ‘ain, jika
salam itu di tujukan untuk beberapa orang maka wajib kifayah, artinya bila
sudah ada salah satu yg menjawab menggugurkan kewajiban lainnya.
Ketiga,
Jika kalian di undang, maka hadirilah undangan tersebut. Rasulullah pernah
bersabda: “Barang siapa di undang dan ia tidak memenuhinya, sungguh ia
mendurhakai Allah dan Rasul Nya.
Keempat, apabila saudaramu minta di nasehati, maka nasehatilah. Hukum
memberi nasehat adalah fardhu kifayah, artinya kewajiban itu gugur jika
dilaksanakan oleh salah satu dari kelompok tersebut.
Kelima:
Apabila seorang muslim bersin kemudian bertahmid, maka jawablah. Seorang
bersin, kemudian ia bertahmid ‘alhamdulillah’ ,balaslah ‘yarhamukallah’, dan
org yg bersin berkata ‘yahdikumullah’. Mendoakan org bertahmid hukumnya fardhu
kifayah, namun bagi yg bersin tidak bertahmid, hukumnya makruh.
Bila
bersin lebih 3x, maka doakanlah karena bersin lebih dari 3x itu tidak sehat.
Keenam, apabila saudaramu sakit, maka jenguklah dia. Dalam hadis riwayat
Tirmidzi dari Ali R.A mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW
bersabda:
“Tidaklah
seorang muslim yg pagi-pagi menjenguk saudaranya yg sedang sakit, kecuali
70.000 malaikat mendoakan orang tersebut hingga petang hari. Tidaklah pula
seorang muslim menjenguk saudaranya pada petang hari, melainkan 70.000 malaikat
mendoakannya hingga subuh pagi hari, dan baginya di siapkan domba di dalam
surga(Hadis ini Hasan)
Ketujuh, apabila saudaramu meninggal maka
antarkan jenazahnya.
Disebutkan
di dalam ash shahihain dari abu hurairah R.A, ia mengatakan bahwasanya
Rasulullah SAW Bersabda:
“Barangsiapa
yang menshalatkan jenazah dan tidak ikut (menguburnya) maka baginya satu
qirath, dan jika ia ikut menguburnya maka baginya dua qirath. Apa yang dimaksud
dengan qirath?, Rasulullah SAW menjawab, yang terkecil di antaranya keduanya
seperti gunung uhud.
Wallahu
a'lam...
Semoga
menambah pengetahuan kita dan manfaat, silahkan di bagikan...
Referensi:
Taudhih AL Ahkam min Bulugh Al Maram
Komentar
Posting Komentar