Subhanallah Inilah Hukum Berjenggot menurut syariat islam
![]() |
| Subhanallah Inilah Hukum Berjenggot menurut syariat islam |
Kacamata-islamku, Kalau sudah melihat orang yang berjenggot,
pasti sebagian orang merasa aneh dan selalu mengait-ngaitkan dengan Amrozi, cs.
Jadi, seolah-olah orang yang berjenggota adalah orang yang sesat yang harus
dijauhi dan disingkarkan dari masyarakat. Itulah salah satu ajaran Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terzholimi. Berikut kami akan membahas
mengenai hukum memelihara jenggot dan pada posting berikutnya kami akan
menyanggah beberapa kerancuan mengenai masalah jenggot. Semoga bermanfaat.
Jenggot (lihyah) adalah rambut yang tumbuh pada
kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua
tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot) kecuali
kumis. (Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, ‘Abdullah bin Abdul Hamid dengan
edisi terjemahan ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17)
Nabi Saja Berjenggot
Memelihara dan membiarkan jenggot merupakan
syari’at Islam dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Marilah kita
lihat bagaimana bentuk fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
berjenggot.
Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan,
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek.
Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting
dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40
tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah
selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala
serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat
Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13,
Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)
Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu
pantaskah orang berjenggot dicela?!
Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot
Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah)
jenggot.” (HR. Muslim no. 623)
Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا
اللِّحَى
“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah
kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)
Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma, beliau berkata,
أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ
اللِّحْيَةِ.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.”
(HR. Muslim no. 624)
Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا
الْمَجُوسَ
“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah)
jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)
Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Cukur habislah kumis dan biarkanlah
(peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893)
Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ،
وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
“Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah
jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892)
Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah
mengatakan, ”Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh,
أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا
Semua lafazh tersebut bermakna membiarkan
jenggot tersebut sebagaimana adanya.” (Lihat Syarh An Nawawi ‘alam Muslim,
1/416, Mawqi’ Al Islam-Maktabah Syamilah 5)
Di samping hadits-hadits yang menggunakan kata
perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunnah fithroh. Dari Ummul
Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ
اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ
وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ
“Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan
kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam
hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak,
mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627)
Jika seseorang mencukur jenggot, berarti dia
telah keluar dari fitroh yang telah Allah fitrohkan bagi manusia. Allah Ta’ala
berfirman,
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ
الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada
agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia
menurut fitrah itu. Tidak ada penggantian pada fitrah Allah. (Itulah) agama
yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30] :
30)
Selain dalil-dalil di atas, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam juga sangat tidak suka melihat orang yang jenggotnya dalam
keadaan tercukur.
Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua
orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau
dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau
bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya
berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku
untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan.
Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha)
Lihatlah saudaraku, dalam hadits yang telah
kami bawakan di atas menunjukkan bahwa memelihara jenggot adalah suatu
perintah. Memangkasnya dicela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut
kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh, ”Al Amru lil wujub” yaitu setiap perintah
menunjukkan suatu kewajiban. Sehingga
memelihara jenggot yang tepat bukan hanya sekedar anjuran, namun suatu
kewajiban. Di samping itu, maksud memelihara jenggot adalah untuk menyelisihi
orang-orang musyrik dan Majusi serta perbuatan ini adalah fithroh manusia yang
dilarang untuk diubah.
Berdasar hadits-hadits di atas, memelihara
jenggot tidak selalu Nabi kaitkan dengan menyelisihi orang kafir. Hanya dalam
beberapa hadits namun tidak semua, Nabi kaitkan dengan menyelisihi Musyrikin
dan Majusi. Sehingga tidaklah benar anggapan bahwa perintah memelihara jenggot
dikaitkan dengan menyelisihi Yahudi.
Maka sudah sepantasnya setiap muslim
memperhatikan perintah Nabi dan celaan beliau terhadap orang-orang yang
memangkas jenggotnya. Jadi yang lebih tepat dilakukan adalah memelihara jenggot
dan memendekkan kumis.
Catatan:
Namun, apakah kumis harus dipotong habis
ataukah cukup dipendekkan saja? Berikut ini adalah intisari dari perkataan Al
Qodhi Iyadh yang dinukil oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/416.
Sebagian ulama salaf berpendapat bahwa kumis
harus dicukur habis karena hal ini berdasarkan makna tekstual (zhohir) dari
hadits yang menggunakan lafazh ahfuu dan ilhakuu. Inilah pendapat ulama-ulama
Kufah. Ulama lainnya melarang untuk mencukur habis kumis. Ulama-ulama yang
berpendapat demikian menganggap bahwa lafazh ihfa’, jazzu, dan qossu adalah
bermakna sama yaitu memotong kumis tersebut hingga nampak ujung bibir. Sebagian
ulama lainnya memilih antara dua cara ini, boleh yang pertama, boleh juga yang kedua.
Pendapat yang dipilih oleh An Nawawi dan insya
Allah inilah pendapat yang kuat dan lebih hati-hati adalah memendekkan kumis
hingga nampak ujung bibir. Wallahu a’lam bish showab.
Pembahasan ini masih akan dilengkapi pembahasan
selanjutnya yang akan menjawab beberapa kerancuan tentang jenggot. Semoga Allah
mudahkan.
Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik.
Sumber: https://rumaysho.com/621-perintah-nabi-agar-memelihara-jenggot.html
Sumber: https://rumaysho.com/621-perintah-nabi-agar-memelihara-jenggot.html

Komentar
Posting Komentar